Google
 

Minggu, 06 April 2008

Penilaian (2)

Standar Penilaian Indonesia

1. SPI 2002 dibuat sebagai jawaban terhadap tuntutan dan kritikan dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas profesionalisme Penilai di Indonesia dalam menghadapi tantangan dan perkembangan dalam era globalisasi dan otonomi daerah
2. Acuan minimum (benchmark) adalah International Valuation Standards edisi tahun 1997 dan sedikit IVS 2000
3. Memposisikan dirinya sebagai negara yang memiliki standar penilaian bertaraf internasional (internationally recognised standard) guna membekali Penilai Indonesia dalam mensetarakan dirinya dengan Penilai lainnya di dunia
4. Diharapkan pada penerbitan edisi berikutnya setelah SPI 2002 (edisi ketiga) sudah mengacu pada buku IVSC 2003 atau buku IVSC edisi yang terakhir
5. Memiliki sifat wajib/mandatory untuk semua bagiannya, yang ditetapkan oleh Asosiasi Penilai Indonesia yang diakui oleh pemerintah dalam keputusan Menteri dari departemen yang terkait
6. SPI 2002 telah ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2002 dan efektif berlaku pada tanggal 1 Desember 2002.
Tujuan standar penilaian Indonesia
 Mendorong Penilai secara hati-hati menentukan dan memahami kebutuhan Pemberi Tugas
 Memajukan penggunaan dasar penilaian dan asumsi secara konsisten serta pemilihan dasar penilaian yg tepat
 Membantu Penilai untuk mencapai kompetensi profesional dalam persiapan dan pelaksanaan pekerjaan
 Memastikan bahwa laporan penilaian tidak mendua dan bersifat komprehensif, serta mudah dimengerti
 Memastikan bahwa referensi yang terkandung dalam laporan mengandung informasi yg jelas,akurat dan memadai sehingga tidak menyesatkan
 Memberikan guidance mengenai mekanisme praktek penilaian, termasuk penyusunan, interpretasi dan pelaporan

Tujuan dan proses penilaian
Tujuan penilaian
 Studi kelayakan
 Aplikasi untuk bidang keuangan
 Penetapan pajak atas properti
 Transaksi properti
 Laporan keuangan
 Prospektus investasi
 Proses likuidasi
 Kompensasi pengambil-alihan
 Sengketa hukum atas properti
 Asuransi

Kegiatan penilaian
1. Pengumpulan data yang relevan.
2. Pengamatan terhadap properti tersebut dan properti lain yang setara dan lingkungan sekitarnya.
3. Pengorganisasian dan analisa data untuk dapat menghasilkan opini yang tepat atas property

Proses penilaian
 Proses penilaian adalah sebuah prosedur sistematis yang digunakan untuk menjawab pertanyaan klien tentang nilai properti yang sebenarnya.
 Proses penilaian dimulai ketika penilai mengidentifikasi masalah penilaian dan diakhiri dengan laporan penilaian.

Proses penilaian
1. Perumusan masalah
2. Lingkup kerja
3. Pengumpulan data / deskripsi properti
4. Analisa data
5. Opini tentang nilai tanah
6. Aplikasi untuk melakukan pendekatan kepada nilai
7. Rekonsiliasi semua indikasi nilai / opini akhir tentang nilai
8. Laporan tentang nilai yang telah didefinisikan

1.Perumusan masalah
 Identifikasi Client
 Penetapan penggunaan penilaian
 Hal-hal yang biasanya dicari informasinya oleh client dari laporan yang dibuat :
 Harga jual maupun beli
 Jumlah pinjaman
 Dasar penetapan pajak
 Tujuan penilaian (termasuk definisi nilai)
 Untuk estimasi beberapa jenis nilai : nilai pasar, nilai selain nilai pasar
 Identifikasi tanggal penetapan nilai
 Harus ditetapkan karena karakteristik pasar yang sewaktu-waktu dapat berubah
Identifikasi karakteristik properti
 Lokasi dan atribut fisik
 Daya tarik properti
 Asumsi dan kondisi yang membatasi

2.Lingkup kerja
 Tetapkan mana yang telah dilakukan dan mana yang belum
 Jumlah dan jenis informasi yang diteliti
 Analisa yang diterapkan
 Ditentukan oleh penilai/analis sesuai dengan keinginan client dan karakteristik permasalahan
 Pengungkapan berbagai temuan sesuai SPI
 Membantu penilai membuat keputusan yang tepat dan memfasilitasi penggunaan waktu dengan sebaik-baiknya

3.Pengumpulan data
 Data tentang Properti yang Bersangkutan
 Data Area Pemasaran
 Data tentang properti lain yang setara

4.Analisa data
 Analisa Pasar
 Studi tentang kondisi pasar untuk jenis properti tertentu
 Penawaran dan permintaan dari produk tertentu
 Dasar untuk analisa kelayakan
 Analisa Manfaat Tertinggi dan Terbaik (HBU)
 Analisa jika HBU seolah kosong dan sedang dikembangkan
 Identifikasi pengembangan (penggunaan optimal) dan perbandingan
 Dasar penilaian – nilai pada HBU

5.Opini tentang nilai tanah
Mengapa menilai tanah?
 Nilai tanah merupakan komponen utama nilai properti
 Nilai tanah dan bangunan dapat berubah dengan tingkat perubahan yang berbeda
- Tanah dapat mengalami apresiasi
- Bangunan dapat mengalami depresiasi
 Beberapa penugasan mensyaratkan hal tersebut
 Diperlukan untuk melakukan pendekatan biaya
Pilihan:
Perbandingan penjualan
 Ekstraksi
 Alokasi
 Pengembangn subdivisi
 Sisa Lahan
 Kapitalisasi Sewa Tanah

6.Aplikasi pendekatan penilaian
1. Depresiasi Biaya
2. Perbandingan Penjualan
3. Kapitalisasi Pendapatan

7.Rekonsiliasi akhir dan laporan penilaian
Rekonsiliasi Akhir:
– Pemberian pembobotan yang sesuai untuk mengindikasikan nilai
Laporan tentang Nilai yang Ditetapkan
– Penyimpulan data, nilai, dll

…………. Bersambung ke prinsip prinsip penilaian …..

Tidak ada komentar: