Google
 

Rabu, 26 Oktober 2011

BOT (Build Operate And Transfer), (3)

PT. Tanah Makmur mempunyai sebidang tanah dengan luas 10.000 m2, yang dapat dibangun gedung hotel dengan jumlah kamar sebanyak 300 kamar. PT. Hotel Nyaman (developer) membuat perjanjian BOT (Build, Operate Transfer) dengan PT. Tanah makmur selama 25 tahun. Pada akhir perjanjian BOT, PT. Hotel Nyaman akan menyerahkan hotel tersebut kepada PT. Tanah Makmur. Setelah BOT berjalan 10 tahun, terjadi krisis ekonomi yang menyebabkan turunnya tingkat hunian hotel tersebut. Untuk mengatasi kerugian yang lebih besar dari PT. Hotel Nyaman, maka PT. Hotel Nyaman ingin menghitung kembali besarnya royalti yang wajar, yang dibayarkan kepada PT. Tanah Makmur.

Adapun data – data yang dapat diperoleh Penilai, adalah sebagai berikut :

A. Proyeksi pendapatan bersih dari sisa hak BOT adalah sebagai berikut :

§ Tahun ke 1 s/d tahun ke 4 Rp. 30.000.000.000,-

§ Tahun ke 5 s/d tahun ke 9 Rp. 40.000.000.000,-

§ Tahun ke 10 s/d tahun selanjutnya Rp. 45.000.000.000,-

B. Royalti dibayar tiap 3 tahun, dengan kenaikan royalti 50 % setelah tahun ke 10, terhitung sejak rencana revisi besarnya pembayaran royalti (saat ini).

C. Apabila tarif diskonto ditentukan 12%, Nilai Pasar Properti saat ini bila dinilai penilai adalah Rp. 300.000.000.000,-

D. Lessor’s Interest berdasarkan opini Penilai adalah Rp. 75.000.000.000,-

Pertanyaannya :

Hitung besarnya Royalti yang sesuai, yang harus dibayar PT. Hotel Nyaman kepada PT. Tanah Makmur sesuai dengan rencana revisi di atas.


Senin, 24 Oktober 2011

BOT (Build Operate And Transfer), (2)

PT. Gemah Ripah memiliki sebidang tanah yang diatasnya dibangun gedung perkantoran oleh PT. Gedung Indah dengan perjanjian Built Operate dan Transfer (BOT). Perjanjian BOT tersebut berlangsung selama 20 tahun dimana PT. Gedung Indah berhak menerima pendapatan dari gedung perkantoran tersebut selama 20 tahun. Pada tahun ke 21 PT. Gedung Indah harus menyerahkan kembali pada PT. Gemah Ripah, tanah berikut gedung perkantoran di atasnya dalam keadaan baik. Pada saat dilakukan penilaian ini BOT telah berjalan selama 5 tahun.

Berdasarkan proyeksi Penilai pendapatan bersih dari hasil menyewakan gedung perkantoran saat ini adalah Rp. 3.000.000.000,-. Dan pendapatan ini diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp. 200.000.000,-. setiap 3 tahun. Berdasar perjanjian BOT PT. Gedung Indah harus membayar royalti kepada PT. Gemah Ripah sebesar 10 % dari pendapatan bersih setiap tahunnya.

Berdasarkan data pasar tingkat diskontro (discount rate) yang tepat untuk properti ini adalah 10% untuk 10 tahun pertama, sisanya diperkirakan adalah 12 % sampai akhir masa perjanjian BOT.

Pertanyaan :

§ Hitung Nilai Pasar Hak BOT dari PT. Gedung Indah

§ Bila Nilai Pasar Properti pada masa berakhirnya Perjanjian BOT diproyeksikan Penilai adalah sebesar Rp. 70.000.000.000,-, hitung Nilai Pasar bagi pemilik tanah pada saat ini !



BOT (Build Operate And Transfer), (1)


Penilaian Partial

Penilaian properti yang mana Hak Atas Properti

tersebut dimiliki oleh lebih dari satu pemilik,

misalnya :

1.Pemilik tanah & Pemilik Bangunan

2. Penyewa dan yang menyewakan


BOT ( Build Operate And Transfer )

HUBUNGAN ANTARA :

Pemilik tanah, dan

Developer

Melakukan kerjasama yang saling menguntungkan

KENAPA MELAKUKAN KERJASAMA BOT ?

Pemilik tanah

Memiliki tanah komersial, namun :

Tidak memiliki modal

Tidak memiliki kemampuan untuk :

Mengembangkan

Mengelola

Memasarkan properti secara profesional

Develover

Memiliki kemampuan, tetapi :

Tidak memiliki lahan komersial, karena lahan komersial pada daerah tertentu jumlahnya sangat terbatas

PENGERTIAN BOT

Pemilik tanah menyerahkan hak atas tanah untuk masa tertentu kepada developer untuk dikembangkan ( dibangun dan dikelola )

Kedua pihak mendapatkan keuntungan yang sama sesuai dengan jumlah investasi yang dikeluarkan»dengan memperhatikan tingkat resiko yang ditanggung oleh masing – masing pihak

Dalam sistem hukum pertanahan, tanah tersebut dapat dimohonkan Hak Guna Bangunan untuk masa tertentu sesuai dengan perjanjian yang ada

TEHNIK PENILAIAN

Melakukan penilaian untuk :

Lessor’s Interest ( Pemilik Tanah )

Lessee’s Interest ( Penyewa / Develover )

Penilaian pada umumnya menggunakan Pendekatan Pendapatan dengan metode DCF (Discounted Cash Flow Method )

FAKTOR – FAKTOR YANG PERLU DIPERHATIKAN

Bentuk Kerjasama

Jangka Waktu

Isi dan pernyataan dalam perjanjian

Proyeksi Pendapatan & Biaya Operasional

Tingkat resiko masing – masig pihak selama masa perjanjian

Tingkat kapitalisai & tingkat Diskonto yang sesuai

BENTUK PERSAMAAN YANG DIKENAL DALAM PENILAIAN PARTIAL

V = VLO + VLE

Dimana

V = Nilai Pasar Property

VLO = Nilai bagi pemilik tanah (Lessor’s Interest)

VLE = Nilai bagi penyewa / Developer (Lessee’s Interest)

NILAI BAGI YANG MENYEWAKAN ( Pemilik Tanah )

Menerima Pembayaran Sewa ( Dari Developer / Penyewa )

+

Sisa Nilai Property ( Pada Akhir Masa Sewa )

NILAI BAGI PENYEWA ( Developer )

Menikmati keuntungan dari selisih harga sewa berdasarkan kontrak dengan Nilai Pasar sewa untuk masa tertentu sesuai dengan hak atas penggunaan property tersebut

Nilai bagi penyewa dapat terjadi apabila harga sewa berdasarkan kontrak lebih kecil dari Nilai Pasar sewa.

KONDISI UMUM

Dengan kondisi yang berubah – ubah akan berakibat kepada Nilai Pasar

Properti, Contoh :

Nilai Pasar Propeti naik » Harga Sewa naik

Nilai Pasar Propeti turun » Harga Sewa turun

Ø Bila harga pasar sewa naik » Pemilik properti memberikan sebagian keuntungannya kepada penyewa ( penyewa mendapatkan nilai positif )

Ø Bila harga pasar sewa turun » Penyewa akan memberi keuntungannya kepada pemilik properti (nilai negatif bagi penyewa )

Ø Bila harga pasar sewa = Harga pasar sewa dalam kontrak, maka nilai bagi penyewa = 0

Ø Bila harga pasar sewa turun dan perbedaan dengan harga sewa dalam kontrak semakin jauh, biasanya penyewa akan mengusulkan negosiasi ulang atas kontrak harga sewa

Ø Biasanya nilai negatif bagi yang menyewakan ( Pemilik Tanah ) hampir tidak pernah terjadi