Google
 

Rabu, 23 Juli 2008

Mesin dan peralatannya

PENILAIAN MESIN DAN PERALATAN

I. PENDAHULUAN

Istilah Mesin dan Peralatan secara garis besar dapat diartikan sebagai seperangkat peralatan, lengkap dengan instalasi serta perlengkapan pendukungnya yang diperlukan untuk dapat beroperasi didalam suatu kegiatan industri, menghasilkan sesuatu sesuai dengan fungsinya seperti yang direncanakan.
Seperangkat peralatan tersebut dapat merupakan unit yang beroperasi tersendiri maupun tergabung dengan unit-unit lainnya yang secara bersama-sama membentuk sebuah kesatuan sarana produksi, termasuk peralatan-peralatan yang terpasang tetap maupun yang dapat dipindahkan, diluar komponen yang termasuk dalam kategori real-estat (tanah dan bangunan).

Oleh karena sangat banyaknya jenis dan ragam mesin dan peralatan dengan karakteristik masing-masing yang berbeda-beda, penilaian mesin dan peralatan menjadi sangat komplek. Hal ini sebenarnya lebih banyak menyangkut pada bidang yang berkaitan dengan tekonologi permesinan (engineering) serta pengetahuan tentang produk yang dihasilkan bukannya pada ilmu atau metode penilaiannya. Dengan demikian, disamping memiliki kemampuan yang cukup dalam bidang penilaian, penilai mesin dan peralatan juga dituntut untuk menguasai bidang teknologi permesinan dari mesin yang dihadapi serta pengetahuan tentang produk yang dihasilkan termasuk kondisi pasarnya baik secara makro maupun mikro.

Didalam pengelompokan jenis properti, mesin dan peralatan termasuk dalam golongan personal properti yang memiliki sifat-sifat yang berbeda dengan real properti seperti tanah dan bangunan. Sifat-sifat tersebut merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk diperhatikan oleh penilai dalam menentukan nilai mesin dan peralatan sesuai dengan tujuan penilaiannya.

Sebagai personal properti, mesin dan peralatan memiliki personal value, artinya adalah mempunyai nilai khusus bagi personal tertentu yang mungkin berbeda dengan nilai pasarnya oleh karena adanya hubungan atau kepentingan tertentu. Sebuah personal properti dapat mempunyai nilai tinggi buat sipemilik namun tidak mempunyai nilai bagi pihak lain yang tidak dapat memanfaatkannya.

Secara garis besar Personal Property didefinisikan sebagai properti berwujud yang tidak secara tetap melekat atau terpasang pada tanah, bangunan dan prasarananya.

Disamping tergolong sebagai personal properti, mesin dan peralatan juga seringkali termasuk sebagai aset investasi atau investment property dimana mesin dan peralatan tersebut dibeli atau diadakan sebagai bagian dari suatu kegiatan investasi yang diharapkan akan menghasilkan keuntungan. Dalam hal ini, mesin dan peralatan dapat dikatakan merupakan bagian dari suatu usaha yang berjalan, dengan demikian nilai nya terkait dengan nilai usahanya atau perusahaannya. Dengan demikian pengetahuan penilai mesin tentang kondisi pasar dari usaha terkait menjadi sangat penting oleh karena mempunyai pengaruh sangat besar atas nilai pasar mesin bersangkutan. Didalam SPI 2002 terdapat ketentuan bahwa didalam laporan penilaian wajib dicantumkan uraian mengenai informasi bisnis (SPI 7.5.4.30) dan kondisi pasar (SPI 7.5.4.31) dari kegiatan usaha serta properti terkait.

II. DEFINISI

Didalam Standar Penilaian Indonesia 2002, penilaian mesin dan peralatan tercantum dalam SPI 10 - Penilaian Mesin dan Peralatan dan penjelasannya diuraikan dalam PPI 10 - Penilaian Mesin dan Peralatan.

Sesuai dengan SPI 0.5.28 Mesin dan peralatan didefinisikan sebagai berikut :
SPI 0.5.28.1 Mesin dan peralatan terdiri dari instalasi pelayanan gedung serta mesin dan peralatan yang dirangkai dalam suatu kesatuan proses dalam hubungannya dengan kegiatan industri atau komersial dari perusahaan, termasuk mebel, perabotan dan peralatan, kendaraan, cetakan dan perkakas lainnya yang digunakan dalam kegiatan usaha.

Definisi tersebut diatas mencakup pengertian mesin dan peralatan secara luas, tidak hanya meliputi mesin dan peralatan industri dimana mesin dan peralatan merupakan komponen yang sangat dominan, namun mencakup juga mesin dan peralatan pelayanan gedung serta kendaraan, perabotan dan peralatan kantor.

Didalam kegiatan penilaian sehari-hari, pada umumnya kendaraan serta perabotan dan peralatan kantor (furniture, fixtures & office equipment) di pisahkan tersendiri. Pemisahan ini dimaksudkan hanya untuk sistematika pelaporan dan pengelompokan properti bukannya penggunaan metode penilaian yang berbeda.
Penjelasan dari definisi tersebut diatas diuraikan dalam PPI 10.3 sebagai berikut :

PPI 10.3.2 Pada dasarnya, mesin dan peralatan dapat merupakan mesin-mesin, perangkat dan peralatan lain serta instalasi yang terpasang pada suatu gedung tertentu untuk menunjang pengoperasian gedung tersebut, ataupun mesin-mesin, perangkat dan peralatan lain serta instalasi yang dirangkai dalam suatu kesatuan tak terpisahkan untuk melakukan suatu proses produksi dalam kegiatan industri.

Istilah “mesin dan peralatan” sebenarnya diambil dari istilah dalam bahasa Inggris yaitu “plant, machinery and equipment” dimana masing-masing istilah tersebut mempunyai pengertian sebagai berikut :

PPI 10.3.2.1 Pabrik (plant) adalah suatu kesatuan dari berbagai jenis aset, dapat pula termasuk bangunan nonpermanen yang bersifat khusus, mesin-mesin dan peralatan.

PPI 10.3.2.2 Mesin (machinery) adalah suatu perangkat yang mempergunakan atau memanfaatkan daya mekanik, memiliki komponen-komponen yang masing-masing mempunyai fungsinya sendiri-sendiri, dan secara kesatuan berfungsi melakukan pekerjaan atau proses tertentu.

PPI 10.3.2.3 Peralatan (equipment) merupakan aset pendukung yang berfungsi untuk membantu operasional suatu kegiatan usaha.

III. METODOLOGI PENILAIAN

Penilaian mesin dan peralatan untuk berbagai tujuan penilaian tunduk pada Standar Penilaian untuk tujuan masing-masing. Sebagai contoh, penilaian mesin dan peralatan untuk tujuan penyusunan laporan keuangan harus mengikuti SPI 3, dimana salah satu ketentuannya adalah nilai aset operasional dinyatakan dalam Nilai Pasar Untuk Penggunaan Yang Ada sedangkan nilai aset investasi atau non-operasional dinyatakan dalam Nilai Pasar.

Secara garis besar, untuk berbagai tujuan penilaian nilai mesin dan peralatan dapat dibedakan sebagai Nilai Pasar atau Selain Nilai Pasar. Penilai harus dapat membedakan dengan tegas dan jelas apakah nilai yang dihasilkan dapat dinyatakan sebagai Nilai Pasar yang memenuhi definisi Nilai Pasar pada SPI 0.5.39 atau Nilai Pasar Untuk Penggunaan Yang Ada pada SPI 0.5.41 atau Selain Nilai Pasar yang diuraikan pada SPI 2.

Nilai Pasar Mesin dan Peralatan
Secara mayoritas, berbagai jenis tujuan penilaian mensyaratkan penggunaan dasar penilaian Nilai Pasar atas properti yang dinilai termasuk mesin dan peralatan.

Sesuai definisinya, pengertian Nilai Pasar sangat jelas, yaitu berkaitan dengan penjualan bebas ikatan (arm’s length), tanpa paksaan dan waktu penawaran yang memadai. Namun demikian untuk mesin dan peralatan masih perlu dilakukan analisa lebih jauh lagi apakah penjualan tersebut termasuk tanah dan bangunan dimana mesin dan peralatan tersebut berada sehingga tidak perlu dilakukan pemindahan (dismantle/removal), ataukah mesin dan peralatan tersebut dijual tersendiri sehingga perlu dilakukan pemindahan.

Pada umumnya penilaian mesin dan peralatan didasarkan pada anggapan bahwa mesin dan peralatan tersebut berada ditempatnya (in site/in situ), lengkap dan dalam keadaan berjalan dan merupakan bagian dari suatu sistem yang sedang berjalan (going concern), dengan kata lain apabila harus dijual maka penjualannya bersama dengan tanah dan bangunan dimana mesin tersebut berada, dan juga segenap aset pendukung termasuk perijinan, lisensi dan sebagainya yang diperlukan untuk mengoperasikan mesin dan peralatan tersebut. Dengan demikian nilai dengan asumsi ini adalah termasuk fondasi, instalasi dan biaya lain dari mesin dan peralatan tersebut, seperti diuraikan pada definisi Biaya Reproduksi/Pengganti Baru SPI 0.5.11.1

Apabila berdasarkan pada maksud dan tujuan penilaian nilai pasar mesin dan peralatan harus didasarkan pada anggapan untuk dipindahkan maka nilai pasar yang dipergunakan adalah Nilai Pasar Untuk Dipindahkan dengan definisi seperti pada SPI 0.5.40.1

Apapun yang dijadikan dasar penilaian, penilai harus mencantumkan dan menerangkan secara jelas dalam laporan penilaian yang dibuat.

Dalam hal penentuan Nilai Pasar properti, apapun itu jenisnya, sudah seharusnya digunakan Pendekatan Perbandingan Data Pasar. Persoalan yang dihadapi dalam penilaian mesin dan peralatan adalah oleh karena banyaknya jenis, ragam dan variasi mesin maka seringkali sulit diperoleh data pembanding yang setara. Dalam melakukan analisa perbandingan, penilai harus memperhatikan dengan teliti faktor-faktor mana yang berpengaruh pada nilai mesin dan peralatan yang dinilai. Setiap jenis mesin dan peralatan mempunyai faktor-faktor dominan penentu nilai yang berbeda-beda. Sebagai contoh, dalam penilaian Pembangkit Daya Listrik (Genset) disamping daya kerja, besarnya putaran merupakan penentu nilai yang dominan, jadi harus diperhatikan.

Penilaian dengan Pendekatan Kalkulasi Biaya pada dasarnya hanya akan menghasilkan nilai selain nilai pasar, terkecuali apabila semua unsur pendekatannya diambil dari data pasar maka nilai yang dihasilkan merupakan estimasi nilai pasar (SPI 1.1.4). Dengan demikian apabila pendekatan perbandingan data pasar tidak dapat diterapkan maka penentuan nilai pasar mesin dan peralatan dapat dilakukan melalui pendekatan kalkulasi biaya dengan ketentuan bahwa segenap unsur pendekatannya diambil dari data pasar.

Unsur-unsur pokok dalam pendekatan kalkulasi biaya adalah Biaya Reproduksi/Pengganti Baru dan Penyusutan, dimana data pasar kedua unsur pokok tersebut seringkali sulit diperoleh, terutama dalam data pasar penyusutan.

Dari uraian tersebut diatas kita menyadari bahwa dalam penilaian mesin dan peralatan faktor terpenting yang harus dimiliki oleh penilai adalah data pembanding. Setiap penilai mesin dan peralatan dituntut untuk memiliki pangkalan data (data base) yang lengkap, teliti dan up to date.

Data harga mesin baru serta mesin bekas pakai dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti pihak pembuat mesin, agen penjual, konsultan dan pihak lain yang biasa melakukan jual beli mesin, baik didalam maupun luar negeri.

Data penyusutan mesin dan peralatan dapat diperoleh dengan melakukan riset atau analisa terhadap perbandingan antara harga pasar mesin-mesin sejenis dengan harga barunya.

Penentuan Nilai Pasar mesin dan peralatan melalui Pendekatan Kalkulasi Biaya pada prinsipnya sama dengan penentuan Nilai Pasar melalui Perbandingan Data Pasar, perbedaannya terletak pada unsur yang diperbandingkan, dalam hal ini adalah penyusutan.

Properti Khusus
Properti Khusus adalah properti yang oleh karena sifatnya yang khusus sehingga jarang terjadi transaksi jaual beli dipasaran terbuka. Kalaupun ada, jual beli properti tersebut adalah merupakan bagian dari jual beli properti usaha terkait. Sifat khusus tersebut dapat berasal dari konstruksi, tataletak, ukuran, rancangan ataupun lokasi dari properti tersebut
(disarikan dari SPI 0.5.73.1).

Oleh karena jarang adanya penjualan di pasar bebas, maka untuk tujuan penilaian apapun properti khusus boleh untuk tidak dinyatakan dalam Nilai Pasar nya, tetapi dalam Selain Nilai Pasar seperti misalnya Biaya Pengganti Disusutkan (DRC).

Penilai harus berhati-hati dalam menentukan apakah mesin dan peralatan yang dinilai merupakan properti khusus atau bukan. Jangan sampai hanya karena sulitnya memperoleh data pembanding, sebuah properti dianggap sebagai properti khusus.

Selain Nilai Pasar
Dasar penilaian Selain Nilai Pasar hanya digunakan untuk beberapa tujuan penilaian seperti asuransi, laporan keuangan (khusus aset operasional), dan aset Pemerintah/Pemda (belum ada aturan yang jelas).

Dalam penilaian mesin dan peralatan, nilai selain nilai pasar ditentukan dengan Pendekatan Kalkulasi Biaya namun tidak seluruh unsur pendekatannya diambil dari data pasar.

Biaya Pengganti Baru/Reproduksi baru ditentukan dengan cara yang sama dengan penilaian berbasis Nilai Pasar sedangkan dalam hal penyusutan diperhitungkan berdasarkan sisa usia ekonomisnya dengan memperhatikan kondisi sebenarnya sesuai hasil pemeriksaan. Kemunduran ekonomis diperhitungkan berdasarkan pada analisa atas pengaruh eksternal yang mengakibatkan menurunnya pendapatan hasil operasional mesin sedangkan kemunduran fungsional/teknologi diperhitungkan berdasarkan pada perancangan/perencanaan serta kemajuan teknologi yang mengakibatkan penurunan efisiensi mesin apabila diperbandingkan dengan mesin baru model terbaru.

1 komentar:

Bang Amrul mengatakan...

thx, semoga mas bambang sukses selalu